Sebelum Membeli Rumah, Ketahui Dulu Maksud Dari SP3K

Sebelum Membeli Rumah, Ketahui Dulu Maksud Dari SP3K


Inspirasi RumahMembeli rumah impian menjadi tantangan tersendiri. Selain kamu harus memiliki tabungan yang cukup, ada juga beberapa istilah yang perlu kamu pahami supaya tidak salah langkah asat melakukan pembelian rumah.

Salah satu istilah penting yang perlu kamu pahami sebelum membeli rumah adalah SP3K. Apakah kamu sudah pernah mendengar istilah tersebut sebelumnya? Bagi sebagian besar orang, SP3K memang masih terdengar asing. Lalu, apa itu sebenarnya SP3K dan fungsinya dalam pembelian rumah?

Pengertian SP3K


Mungkin sudah familiar dengan istilah bunga, DP rumah, plafon kredit, biaya KPR, dan akad atau perjanjian membeli rumah. Akan tetapi, istilah SP3K yang merupakan singkatan dari Surat Persetujuan Penyediaan Kredit juga harus kamu kenali.

Saat kamu hendak membeli rumah dengan pembyaran KPR, kamu tentu harus menyerahkan beberapa berkas terlebih dahulu ke pihak bank. Kemudian, pihak bank akan melakukan analisis terhadap data dan keuangan kamu, bahkan ada tahap wawancara dan survei keabsahan diri, seperti alamat rumah, pekerjaan, dan referensi keluarga. Pihak bank juga akan melakukan proses penilaian dan kalkulasi harga properti yang kamu ajukan.

Setelah proses pengajuan selesai, pihak bank akan membuat keputusan apakah pengajuan kredit kamu diterima atau tidak. Nah, jika diterima, maka pihak bank akan mengeluarkan SP3K dalam kurun waktu maksimal 14 hari kerja yang menyatakan bahwa pengajuan kredit kamu diterima. Apabila kamu sudah menerima SP3K tersebut, kamu bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Fungsi SP3k


Dapat digunakan secara tepat saat membeli rumah baru ataupun rumah dijual secara kredit. Sesuai dengan namanya, SP3K memiliki fungsi sebagai surat bukti bahwa pengajuan kredit kamu telah diterima oleh bank yang bersangkutan. Setelan menerima SP3K, biasanya KPR yang kamu ajukan akan cair sehingga kamu bisa segera membeli rumah yang kamu inginkan.

Apa Saja Yang Terdapat Di SP3K


Surat penegasan persetujuan penyediaan kredit atau SP3K tentunya berisi informasi penting terkait dengan pengajuan KPR kamu. Mulai dari angka pinjaman, jumlah bunga, jangka waktu (tenor), hingga berapa cicilan per bulan yang perlu kamu bayarkan.

Di dalam SP3K juga dicantumkan jumlah angsuran pertama yang harus kamu bayar serta biaya-biaya lain yang diperlukan dalam proses pembelian rumah. Selain itu, ada juga berbagai syarat dan ketentuan di SP3K yang harus kamu penuhi supaya proses KPR dapat berjalan dengan baik

Masa Berlaku SP3K


Kembali kepada regulasi bank terkait yang kamu ajukan. Beberapa bank memberikan masa berlaku SP3K selama tiga bulan, tapi ada juga yang memberikan waktu hanya satu bulan. Dikarenakan masa berlaku SP3K berbeda-beda pada setiap bank, kamu harus lebih memerhatikannya supaya tidak keliru.

Dengan mengetahui periode berlakunya SP3K, kamu juga dapat memahami kapan waktu terbaik untuk mempersiapkan. Hal ini karena SP3K menjadi jaminan bagi kamu yang ingin membeli rumah dan juga bagi pihak pengembang untuk mengetahui bahwa kamu bisa mendapatkan rumah yang kamu ajukan.